Droidly.co – Mungkin masih banyak pengguna yang ingin tahu apakah aplikasi pinjaman uang online Rupiah Cepat merupakan aplikasi legal atau ilegal? Rupiah Cepat ini menjadi salah satu aplikasi pinjaman online legal dan sudah terdaftar dan diawasi oleh OJK.
Untuk kamu yang membutuhkan pinjaman uang online tanpa agunan maka bisa dengan menggunakan layanan Rupiah Cepat saja karena layanan ini telah menyediakan solusi untuk kamu yang ingin mengajukan pinjaman dengan proses yang cepat tanpa menggunakan jaminan hanya bisa diajukan dengan menggunakan KTP dan data pribadi saja.
Dimana layanan Rupiah Cepat ini yang akan menawarkan pinjaman dengan tenor hingga 12 bulan atau 1 tahun, layanan yang satu ini bisa menjadi salah satu pilihan untuk kamu yang ingin memulai buka usaha dengan modal yang kecil dengan limit pinjaman yang ditawarkan hingga Rp 5 juta.
Aplikasi Rupiah Cepat merupakan salah satu perusahaan yang berbasis aplikasi dengan menyediakan jasa pinjaman online mikro terkemuka yang ada di Indonesia yang telah diterbitkan oleh PT Kredit Utama Fintech Indonesia (KUFI), tentunya layanan Rupiah Cepat legal dan sudah terdaftar dan diawasi oleh OJK.
Untuk proses pengajuan pinjaman online hanya dilakukan melalui aplikasi Rupiah Cepat secara online dan kamu bisa melakukan pengajuan dengan cepat hanya membutuhkan waktu sekitar 15 menit, jika sudah disetujui maka pinjaman dana akan langsung cair ke rekening.
Syarat dan dokumen yang harus kami miliki sebelum melakukan pengajuan pinjaman di Rupiah Cepat sebagai berikut:
Aplikasi Rupiah Cepat memiliki fitur utama yaitu :
Selain itu juga terdapat keunggulan lainnya yang tersedia di aplikasi Rupiah Cepat bisa kamu nikmati yang diantaranya:
Sehingga untuk kamu yang masih ragu untuk menggunakan layanan Rupiah Cepat maka sudah kami jelaskan di atas bawah Rupiah Cepat ini legal dan aman digunakan bahkan sudah terdaftar dan diawasi oleh OJK, mungkin hanya itu saja alasannya semoga bisa bermanfaat dan membantu.