Bagaimana cara mengatasi transfer dari rekening IDR ke rekening Valas tidak diperbolehkan? Tak hanya uang Rupiah saja yang bisa kamu transfer di Bank BRI, disini kamu juga bisa menabung Valas atau Valuta Asing dan melakukan transaksi.
Melalui Tabungan Valas, kamu bisa mentransfer uang IDR atau Rupiah ke uang asing atau Valas, namun dalam proses transfer transfer tersebut adalah masalah seperti munculnya notifikasi “transfer dari rekening IDR ke rekening Valas tidak diperbolehkan”.
Secara umum, melakukan transfer IDR ke Valas dapat dilakukan melalui ATM, Mobile Banking dan Internet Banking, akan tetapi kamu harus mendapatkan sebagai nasabah terlebih dahulu pada bank BRI.
Sebelum mengulas cara mengatasi transfer dari rekening IDR ke rekening Valas tidak diperbolehkan. Kamu harus tahu terlebih dahulu apa itu Valas dibawah ini.
Valas merupakan Valuta Asing atau tabungan dalam bentuk mata uang asing, mulai dari USD, AUD, EUR, SGD, dan masih banyak uang asing lainnya.
Biasanya pihak Bank akan menawarkan tabungan Valas pada nasabah dan calon nasabah, baik untuk bank BRI, BCA, Mandiri, dan Bank lainnya.
Terlebih dahulu, kamu harus tahu apa penyebab transfer dari rekening IDR ke rekening Valas tidak diperbolehkan. Yang dimana biasanya hal ini disebabkan karena adanya kesalahan ketika memasukan nomor rekening tujuan.
Sehingga ketika kamu salah mengirim transfer, maka akan muncul notifikasi “transfer dari rekening IDR ke rekening Valas tidak diperbolehkan”.
Sangat mudah untuk cara mengatasi transfer dari rekening IDR ke rekening Valas tidak diperbolehkan. Kamu hanya perlu memasukan nomor rekening yang benar.
Pastikan untuk cek lagi nomor rekening tujuan untuk di transfer. Pastikan dengan teliti bahwa nomor sudah sesuai. Baik nomor angka pada rekening kamu, dan cek secara mendetail.
Jika nomor rekening tujuan sudah benar-benar sesuai. Langkah terakhir adalah dengan mengirim kembali transfer kamu, dan masalah diatas dapat teratasi dengan lancar.
Demikian bagaimana cara mengatasi transfer dari rekening IDR ke rekening Valas tidak diperbolehkan. Semoga bermanfaat bagi kamu nasabah Valas di Bank BRI. Sampai jumpa!