Ketika kamu telat bayar tagihan Akulaku, apakah bisa pinjam lagi? Hal ini mungkin menjadi pertanyaan besar bagi kamu yang merupakan pengguna aplikasi Akulaku.
Akulaku merupakan salah satu aplikasi platform kredit digital yang memungkinkan kamu dalam pengajuan kredit secara online, syarat yang digunakan mudah hanya memerlukan KTP saja.
Pengguna akan diberikan limit sesuai dengan data diri yang didaftarkan, semakin profil kamu bagus dengan pekerjaan yang mumpuni, kredit yang ditawarkan juga sangat tinggi.
Khusus bagi kamu yang sudah melakukan pengajuan kredit sebelumnya, namun mengalami kendala masalah tagihan macet, jika mengalami hal tersebut apakah pengguna bisa mengajukan pinjam lagi?
Jika kamu telah bayar tagihan Akulaku, maka akun Akulaku kamu akan ditangguh sementara, itu artinya, kamu tidak bisa melakukan aktivitas lain untuk melakukan pinjaman.
Itu artinya kamu tidak bisa melakukan pinjam lagi di Akulaku, dan mengharuskan kamu untuk melakukan pembayaran, jika masalah ini kamu alami sebaiknya untuk melakukan pembayaran terlebih dahulu.
Sebaliknya, pengguna yang telat membayar akan dikenakan denda tambahan sesuai dengan ketentuan dari pihak Akulaku. Berikutnya setelah tagihan dilunasi, kamu bisa mengajukan kredit lagi.
Akan tetapi, jumlah pinjaman harus sesuai dengan limit yang kamu miliki, jika kamu sebelumnya mengajukan kredit dengan harga yang cukup besar serta menghabiskan limit kredit, kamu tidak bisa melakuakn pinjamanan lagi.
Kamu mungkin akan bisa meminjam kembali sesuai dengan limit yang dimiliki pada akun Akulaku, pastikan bahwa kamu juga tidak telat dalam pembayaran karena akan menghilangkan poin kepercayaan dari pihak Akulaku kepada pengguna.
Nah itu saja penjelasan mengenai pembayaran tagihan Akulaku yang telat, dan jawaban apakah kamu bisa pinjam dana lagi di aplikasi Akulaku. Semoga bermanfaat dan sampai jumpa!