Resiko Jika Tidak Membayar Tagihan Akulaku

3 minutes reading
Sunday, 26 Sep 2021 14:24 0 163 Riswan Suandi

Apa saja resiko jika tidak membayar tagihan Akulaku? Seperti yang kamu ketahui, Akulaku merupakan salah satu platform pinjaman online, kamu bisa melakukan kredit barang atau meminjam uang pada aplikasi tersebut.

Banyak pengguna yang diuntungkan dengan adanya aplikasi seperti Akulaku, seperti kebutuhan yang mepet, kamu bisa meminjam uang terlebih dahulu, atau jika sulit menabung untuk barang impian, maka kredit melalui Akulaku merupakan pilihannya.

Namun walaupun begitu, meminjam uang atau kredit pada Akulaku tentu saja memiliki beberapa risiko, yang mana hal ini kamu dapatkan jika tidak membayar tagihan Akulaku.

Tentu saja, semua orang tidak ingin hal tersebut terjadi, terutama untuk pengguna yang memang memiliki ekonomi terbatas, terkena musibah atau hal lainnya yang menjadikan telat dalam membayar tagihan Akulaku.

Atau bisa saja, kamu kehilangan akun Akulaku dan HP kamu tercuri, sehingga kamu tidak dapat membayar tagihan Akulaku. Nah jika hal tersebut terjadi apa saja yang akan kamu hadapi jika tidak membayar angsuran Akulaku?

Resiko Jika Tidak Membayar Tagihan Akulaku

Resiko Jika Tidak Membayar Tagihan Akulaku

Jika kamu tidak membayar Akulaku, apa saja resiko yang kamu dapatkan langsung dari pihak Akulaku? Tentu saja hal ini bisa kamu dapatkan terutama jika tidak membayar angsuran yang ditetapkan.

Pasalnya, ketika kamu mendaftarkan diri ke pihak Akulaku dan informasi mengenai data diri kamu sudah terkena miliki hal ini sudah menjadi perjanjian tertulis antara kamu dan pihak Akulaku.

Itu artinya, jika kamu tidak membayar tagihan Akulaku, maka kamu akan termasuk dalam daftar “Pelanggaran”. Jika mengalaminya, berikut hal-hal yang akan terjadi pada kamu nantinya.

Penagihan Melalui Media Komunikasi

Hal pertama yang dilakukan oleh pihak Akulaku adalah dengan melakukan penagihan melalui media komunikasi. Mereka akan terus menerus menelpon kamu jika memasuki masa tenggang.

Kemudian jika sudah lewat dari masa pembayaran dan tidak dapat menemukan kontak kamu, Akulaku akan menelpon kerabat atau kenalan kamu seperti tetangga, orang tua, saudara atau teman kamu.

Didatangi Debt Collector

Apakah kamu akan didatangi oleh Debt Collector yang galak dan beringas? Jika angsuran kamu besar tentu hal ini akan terjadi.

Kamu pastinya tidak akan lepas dari tagihan Akulaku terutama jika pinjaman uang kamu cukup besar.

Namun hal ini jarang terjadi jika angsuran kamu kecil di Akulaku, karena menyewa Debt Collector tentu saja membutuhkan biaya yang besar.

Blacklist BI

Kamu akan dimasukan daftar hitam dari lembaga keungan atau Bank Indonesia. Reputasi kamu akan dianggap buruk dan akan tercatat pada SLIK, Pusda Fil dan daftar hitam di BI Checking.

Efeknya, kamu tidak bisa melakukan pinjaman uang lagi ke media apapun, mulai dari aplikasi serupa, hingga meminjam uang pada Bank.

Dituntut Melalui Jalur Hukum

Hal yang paling parah mungkin kamu akan dituntut melalui jalur hukum. Sebagaimana menurut Undang-Undang No. 39 Tahun 1999 Pasal 19 Ayat 2.

Pasal tersebut mengatakan bahwa utang piutang adalah ranah perdata. Karena peminjam tidak dapat membayar tidak akan mendapatkan pidana. Namun kamu akan dijerat pasal 372 KUHP mengenai penggelapan.

Hampir semua aplikasi pinjaman online juga menerapkan cara tersebut dalam menagih utang mulai dari Akulaku, Kredivo, Shopee dan masih banyak lainnya.

Nah itu saja resiko jika kamu tidak membayar tagihan Akulaku. Tentu hal ini merupakan hal yang wajib untuk kamu hindari dan jangan sampai melepaskan tanggung jawab dari masalah hutang piutang. Semoga bermanfaat dan sampai jumpa!

x

Riswan Suandi

Seorang yang tertarik dengan perkembangan Teknologi