Instagram akhirnya merilis update terbaru yang dapat membuat seluruh proses penangan laporan kamu dan dapat mengaktifkan kembali akun telah dinonaktifkan agar lebih transparan. Dilansir dari Phone Arena (13/2). Pembaruan ini disebut dengan “Request Review” yang memungkinkan kamu untuk mengajukan banding atas keputusan akun yang sebelumnya telah di nonaktifkan.
Nah nantinya, ketika akun Instagram kamu di nonaktifkan, kamu bisa meminta Instagram untuk meninjau kembali akun untuk dapat dibuka kembali. Ketika kamu memilih pilihan “Request Review”, maka kamu akan dibawa pada tampilan diman kamu akan memasukan beberapa informasi seperti nama lengkap, email kamu, serta alasan kenapa akun kamu di nonaktifkan oleh Instagram.
Setelah itu, Instagram akan meninjau keputusan tersebut dan membutuhkan waktu hingga 24 jam. Diketahui bahwa pembaruan ini bisa kamu temukan ketika memasukan nama pengguna, kata serta kata sandi, setelah itu kamu dapat melihat prompt yang memberitahukan akun kamu telah dihapus dan memilih opsi untuk mengajukan banding atas keputusan sendiri. Keputusan tersebut akan tersedia dalam waktu 30 hari.
[rb_related title=”You May Also Like” total=”2″]
Selain update tersebut. Diketahui jika Instagram juga akan menghadirkan fitur baru yang memungkinkan pengguna untuk mendownload data. Fitur ini memang telah tersedia di Facebook, namun rupanya akan dihadirkan juga untuk Instagram.
Nantinya fitur ini akan tersedia untuk semua pengguna Instagram dalam beberapa minggu mendatang. Sepertinya kedua update diatas sangat berguna bagi pengguna Instagram, mengingat banyaknya pengguna Instagram yang di nonaktifkan tanpa ada alasan.
1 Comment