Cara registrasi ulang Indosat? Pengguna kartu prabayar lama maupun baru sudah terdapat peraturan yang dimana sudah dikeluarkan oleh kementerian komunikasi agar setiap warga Indonesia untuk melakukan registrasi kartu prabayar yang aktif digunakan, hal ini sudah ditetapkan pada tanggal 31 oktober 2017 yang lalu.
Dimana jika ada pengguna lama yang belum melakukan registrasi ulang maka kartu prabayar tersebut akan di blokir untuk melakukan panggilan dan juga pengiriman SMS keluar. Dimana kamu tidak bisa melakukan melakukan panggilan keluar bahkan mengirim pesan singkat keluar dan akan di blokir seluruh layanan termasuk data internet yang sedang aktif.
Untuk menghindari hal tersebut maka sebagai warga Indonesia harus mentaati peraturan pengguna setia Indosat untuk melakukan registrasi kartu Indosat yang sedang dipakai dengan menggunakan NIK (Nomor Induk Kependudukan) dan KK (Kartu Keluarga).
Untuk cara melakukan registrasi ulang kartu Indosat sendiri kamu bisa simak langkah-langkahnya di bawah ini.
Untuk melakukan registrasi kartu kamu bisa dengan menggunakan dua cara yaitu secara online maupun offline, untuk caranya sendiri sangat mudah dan prosesnya pun cepat, berikut cara untuk melakukan registrasi ulang kartu Indosat:
Cara Registrasi Ulang Kartu Indosat Melalui SMS
Cara Registrasi Ulang Kartu Indosat Melalui Online
Itulah cara untuk melakukan registrasi ulang kartu Indosat yang bisa kamu coba dengan mengikuti langkah-langkahnya bisa dengan melalui online maupun offline semoga bisa membantu dan bermanfaat selamat mencoba.