Ini cara memblokir kartu Telkomsel sendiri. Seperti yang kita ketahui Telkomsel merupakan salah satu provider yang terbesar di Indonesia dan diklaim sebagai provider yang tertua.
Belakangan pencarian akan cara memblokir kartu telkomsel sendiri memiliki persentase pencarian yang cukup tinggi. Tentunya ada penyebabnya.
Umumnya seseorang mencari tata cara memblokir atau ingin memblokir kartu ketika mengalami musibah seperti ponsel yang hilang, atau bahkan kartu sim yang hilang tanpa sengaja.
Cara Memblokir Kartu Telkomsel Sendiri
Dengan begitu kamu tentunya memang membutuhkan cara memblokir kartu telkomsel sendiri. Kamu tentunya tidak ingin terjadi hal yang jauh lebih berbahaya ketika mengalami musibah tersebut seperti menggunakan nomor ponsel kamu untuk hal hal yang tidak baik sehingga nantinya akan merugikan kamu.
Maka, memblokir kartu telkomsel sendiri merupakan salah satu jalan keluar yang tepat untuk menghindari ancaman serupa dengan itu. Tindakan yang harus kamu lakukan ketika ponsel kamu hilang atau kartu kamu hilang adalah dengan melakukan poemblokiran kartu SIM untuk nebcegah penyalahgunaan yang berkelanjutan. Maka kamu harus menyimak artikel ini hingga selesai sehingga nantinya akan mudah bagi kamu untuk mecoba mempraktikannya sendiri.
Pertama tama kamu bisa langsung menghubungi layanan di nomor 188. Nomor tersebut merupakan layanan atau customer service dari pihak Telkomsel yang akan membantu kamu untuk mengatasi proses pemblokiran kartu SIM dengan mudah.
Berikutnya jika kamu sudah terhubung dengan customer servic tersebut tinggal menyampaikan maksud kamu untuk melakukan pemblokiran kartu SIM yang telah hilang tersebut.
Maka, nantinya dari pihak Customer service akan menanyakan data kamu terlebih dahulu. Untuk memastikan keaslian identitad pemilik kartu tersebut. Maka, kamu akan ditanya terkait data yang kamu gunakan saat melakukan pendaftaran atau registrasi kartu SIM yang hilang. Maka, ikuti prosedurnya dengan baik dan pastikan kamu memberikan data sebenar benarnya yah.
Kemudian jika data yang kamu masukan sudah terverifikasi dan benar adanya maka proses pemblokiran kartu SIM Telkomsel kamu akan segera dilaksanakan.
Selesai, maka kamu sudah berhasil memblokir kartu Telkomsel sendiri dengan cara menghubungi bagian customer service Telkomsel.
Namun, jika kartu kamu rusak kamu bisa mencoba tata cara dibawah ini:
Kamu harus mengunjungi Grapari, maka kamu harus menyiapkan beberapa dokumen yaitu e-KTP asli dan Ftokopi e-KTP beserta Kartu Keluarga asli dan Fotokopi-nya sebanyak 2 lembar.
Berikutnya kamu harus menyediakan 5 nomor ponsel atau teman yang sering kamu hubungi menggunakan nomor ponsel atau kartu SIM tersebut.
Kamu juga membutuhkan budget atau biaya untuk perbaikan kartu tersebut sebasar 50 ribu rupiah.
Terakhir, kamu tinggal datang ke Grapari yang terdekat dengan rumah kamu. Kamu akan di minta mengantri dan jangan lupa pastikan data atau dokumen yang kamu perlukan sudah ada semua.
Itulah cara memblokir kartu Telkomsel sendiri yang bisa kamu lakukan dengan mudah, nah jika kamu mengalami masalah lain seperti kartu yang rusak kamu bisa bisa mencoba cara yang sudah kami jelaskan tersebut. Semoga bermanfaat dan Selamat mencoba!