Setiap penggunaan kartu seluler tentunya diharuskan untuk melakukan registrasi kartu SIM Telkomsel prabayar , yang dimana dengan melakukan registrasi yang bertujuan agar tidak diblokir oleh operator dan menghindari hal-hal yang merugikan lainnya.
Lalu bagaimana jika kamu lupa apakah telah melakukan registrasi kartu atau belum? Jika demikian maka kamu bisa mencoba melakukan pengecekan kartu SIM tersebut, untuk caranya sendiri maka kamu bisa menyimak ulasan di bawah ini mengenai tenang cara cek registrasi kartu Telkomsel.
Cara cek registrasi kartu Telkomsel sendiri terbilang sangat mudah yang bisa kamu lakukan mandiri, dengan cara menghubungi Call Center berikut cara cek registrasi kartu Telkomsel diantaranya:
Jika nomor kartu sudah berhasil terdaftar maka kamu bisa menikmati layanan dan juga fitur yang telah disediakan oleh pihak Telkomsel, untuk pengguna yang tidak segera melakukan registrasi kartu SIM maka akan beresiko dilakukan pemblokiran total.
Jika sudah di blokir maka kamu tidak bisa mengirim pulsa, melakukan panggilan telepon, mengirim dan menerima SMS, hingga berlangganan paket internet. Untuk itu maka kamu harus mengetahui terlebih dahulu cara mengecek registrasi kartu Telkomsel tersebut.
Kemudian kamu juga bisa mengecek kartu Telkomsel tersebut terdaftar atas nama siapa yang bisa dilakukan dengan melalui situs MyTelkomsel, berikut langkah-langkahnya:
Mungkin itu saja cara untuk mengecek registrasi kartu Telkomsel dengan mudah, jika kamu tidak bisa melakukannya maka bisa datang langsung ke Grapari agar lebih mudah dan praktis semoga bisa membantu dan bermanfaat selamat mencoba.