Apakah DC pinjol ilegal akan datang ke rumah? Pinjol atau pinjaman online memang menjadi salah satu alternatif untuk masyarakat yang membutuhkan dana dengan cepat dan mudah untuk memenuhi berbagai macam kebutuhan hidup dan juga dalam waktu yang mendesak.
Dengan menggunakan pinjaman online yang bisa dilakukan dengan mengunduh aplikasi pinjaman online hanya dengan bermodalkan KTP dan kuota internet kamu bisa mendapatkan pinjaman, tanpa perlu repot-repot mengharuskan datang langsung ke kantor.
Dimana kamu bisa mendapatkan pinjaman online dalam berbagai nominal yang dibutuhkan, hal yang wajib kamu lakukan saat meminjam online adalah melakukan pengembalian dalam jangka waktu yang telah ditentukan.
Jika seorang nasabah tidak melakukan pengambilan dengan sejumlah dana yang dipinjam sebelumnya, maka nasabah akan berurusan dengan salah satu pihak Debt Collector atau DC. Setiap pinjaman online pastinya mempunyai DC yang bertugas untuk menarik uang atau menagih nasabah jika sudah jatuh tempo.
Namun Debt Collector atau DC pinjaman online resmi akan di pastikan tidak seperti yang dilakukan dalam illegal, karena DC sendiri memiliki aturan dalam penagihan terkait dengan waktu hingga sampai datang ke rumah para nasabah.
Untuk pinjaman ilegal akan memberikan bunga yang sangat tinggi dan banyak sekali nasabah yang kesulitan untuk mencicil bahkan tidak bisa mencucinya sehingga DC sendiri yang datang ke rumah nasabah tersebut.
Pada saat kamu menginstall aplikasi pinjaman online, maka akan diminta untuk mengakses kotak di dalam HP tersebut dengan hal tersebut aplikasi pinjaman online tersebut bisa untuk meneror kamu dan bisa langsung datang ke rumah.
Untuk itu jika kamu ingin meminjam uang dengan menggunakan aplikasi pinjaman online pastikan kamu bisa untuk mencicil tepat waktu agar menghindari didatangi oleh DC ke rumah, tapi sebelum itu DC akan menelpon nasabah terlebih dahulu untuk pemberitahuan saat menjelang jatuh tempo.
Dimana pinjaman online tersebut akan memberitahu dengan cara intimidasi yang kasar, memaksa bahkan akan diancam agar nasabah membayar. Namun jika nasabah tersebut ingkar membayar maka akan didatangi langsung oleh DC, untuk itu kamu harus berhati-hati dalam memilih aplikasi pinjaman online.
Agar lebih waspada berikut terdapat beberapa aplikasi pinjaman online ilegal yang telah dirilis oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Aplikasi Asetku merupakan salah satu aplikasi Fintech Peer To Peer Lending (P2P) yang akan menghubungkan antara peminjam atau Borrowers dengan pendana atau Lenders.
Untuk aplikasi Asetku ini masih berstatus terdaftar namun tidak berstatus berizin dari Otoritas Jasa Keuangan atau OJK.
TunaiKita yang awalnya resmi dan telah terdaftar di OJK namun saat ini sudah ditutup, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengeluarkan aplikasi TunaiKita karena aplikasi tersebut yang ketidakmampuan penyelenggara dalam meneruskan kegiatan operasional.
Sehingga kamu harus berhati-hati menggunakan jasa pinjaman online dan kami sarankan untuk tidak mengunduh aplikasi TunaiKita.
Aplikasi Pohon Dana yang didirikan dengan tujuan memberikan layanan finansial yang lebih baik dan lebih efisien kepada setiap konsumen, bisa digunakan dengan mudah dan bisa dilakukan dimana saja dan kapan saja. Namun aplikasi Pohon Dana ini menjadi salah satu aplikasi pinjaman online ilegal.
AdaModal merupakan perusahaan teknologi finansial yang menyelenggarakan layanan pinjam meminjam uang berbasis teknologi yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK), namun aplikasi AdaModal ini menjadi salah satu aplikasi pinjaman online ilegal.
KlikCair telah mendapatkan izin dan diawasi oleh OJK yang berperan untuk penyelenggara layanan pinjam meminjam uang berbasis teknologi informasi, tetapi terdapat ketentuan dari syarat dan juga ketentuan pengguna platform dan layanan yang telah terbukti ilegal.
Itulah beberapa aplikasi pinjaman online ilegal menurut OJK, dengan adanya ulasan di atas semoga bisa membantu kamu dalam menghindari aplikasi pinjaman online ilegal yang akan meneror kamu saat tidak bisa mencucinya dan bahkan bisa datang langsung ke rumah kamu semoga bermanfaat.